Dimiscart Gallery – Kabar mengejutkan tentang kematian mantan personel EXO, Kris Wu, baru-baru ini menghebohkan dunia maya. Penyanyi dan aktor keturunan China-Kanada ini dikabarkan meninggal dunia di dalam penjara tempat ia menjalani hukuman. Kabar ini dengan cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Namun, rumor ini segera mendapat tanggapan dari pihak berwenang yang menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
“Baca Juga: Sutradara Tatsuya Nagamine, Legenda One Piece dan Dragon Ball, Meninggal”
RUMOR MENYEBAR MELALUI WEIBO
Rumor tentang kematian Kris Wu pertama kali muncul melalui unggahan anonim di platform media sosial Weibo. Penulis unggahan tersebut mengaku sebagai tahanan yang berbagi sel dengan Kris Wu dan menuduh bahwa sang artis tewas dipukuli setelah menolak permintaan seksual dari seorang pemimpin geng di penjara. Selain itu, ada juga spekulasi yang menyebutkan bahwa Kris Wu meninggal karena mogok makan, yang menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk. Berbagai klaim lain muncul, termasuk tuduhan bahwa Kris Wu terlibat dalam perkelahian dengan sesama tahanan, yang akhirnya menyebabkan kematiannya. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang mendukung kebenaran dari semua rumor ini.
FOTO MENGEJUTKAN TERNJADI HOAKS
Rumor tersebut semakin memanas ketika sebuah foto yang diduga menunjukkan Kris Wu dalam seragam tahanan beredar luas. Dalam foto tersebut, tampak seorang pria yang mirip dengan Kris Wu sedang diinterogasi. Namun, belakangan diketahui bahwa foto ini merupakan hasil editan digital, di mana wajah Kris Wu ditempelkan ke gambar tersebut. Foto palsu ini semakin memperkuat spekulasi yang tidak berdasar, meskipun belum ada bukti yang sah mengenai kejadian yang diklaim dalam unggahan tersebut.
KEPOLISIAN TIONGKOK TEGASKAN KEMATIAN ADALAH BERITA PALSU
Menanggapi rumor yang berkembang, pihak kepolisian Tiongkok, khususnya otoritas di Provinsi Jiangsu, akhirnya angkat bicara. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi melalui Weibo yang menegaskan bahwa kabar kematian Kris Wu adalah “berita palsu”. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Peringatan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang dapat meresahkan publik.
“Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Tanggapi Sanksi 96 Babi-Kerbau dan Denda”
KRIS WU SEDANG MENJALANI HUKUMAN PENJARA 13 TAHUN
Kris Wu saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 13 tahun di Tiongkok. Pada 2021, ia ditahan oleh polisi Beijing setelah seorang remaja melaporkan bahwa Kris Wu melakukan pemerkosaan saat korban dalam kondisi mabuk. Selain itu, remaja tersebut mengaku telah dihubungi oleh tujuh perempuan lain yang mengalami pengalaman serupa, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Kasus ini menghebohkan industri hiburan Tiongkok, dan Kris Wu akhirnya dijatuhi hukuman berat sebagai akibat dari perbuatannya.




Leave a Reply