Dimiscart Gallery – Arman Wosi resmi mencabut permohonan cerai talak yang diajukan terhadap Della Puspita. Kabar ini dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025. Dengan pencabutan tersebut, proses perceraian mereka resmi dihentikan. Panitera PA Bekasi, Mohamad Khotib, menegaskan bahwa kasus ini sudah tidak lagi dilanjutkan. “Prosesnya sudah berhenti. Sudah selesai,” kata Khotib kepada awak media. Pencabutan ini terjadi karena kedua belah pihak memiliki niat baik untuk menjaga rumah tangga mereka.
“Baca Juga: Virgoun Buka Suara soal Tekanan Publik atas Isu Inara Rusli”
Perdamaian di Luar Persidangan Jadi Pertimbangan Utama
Khotib menjelaskan pencabutan permohonan cerai dilakukan karena adanya perdamaian di luar persidangan. Menurutnya, rencana ini untuk mengupayakan rukun kembali antara Arman dan Della. “Alasannya itu masih dipertimbangkan untuk rencana perdamaian kembali. Perdamaian di luar sidang ya. Mungkin ini untuk rukun kembali itu, harapan besar ya,” ujar Khotib. Langkah ini mencerminkan kesediaan keduanya untuk menyelesaikan masalah secara dewasa tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Pihak kuasa hukum Arman juga sudah menyerahkan surat pencabutan kepada pengadilan.
Klarifikasi Soal Talak Tiga Secara Lisan
Terkait isu Della Puspita yang disebut telah ditalak tiga secara lisan, Khotib menegaskan hal itu belum sah secara hukum negara. “Talak lisan belum sah jika belum diproses di pengadilan,” ujarnya. Menurut Khotib, talak baru dianggap resmi ketika diucapkan di hadapan Majelis Hakim dan tercatat di pengadilan agama. Artinya, perceraian hanya sah setelah proses pengajuan dan putusan resmi di pengadilan. Pernyataan ini menekankan pentingnya prosedur hukum dalam pernikahan dan perceraian di Indonesia.
Riwayat Pernikahan Arman Wosi dan Della Puspita
Arman dan Della menikah secara agama pada 2023, kemudian secara resmi di 2024. Pernikahan ini menjadi yang kedua bagi Della, yang bernama asli Nisisari Henny Puspita. Sebelumnya, ia menikah dengan Jocky Fernando pada Februari 2004 dan bercerai pada 2013. Dari pernikahan pertama, Della dikaruniai dua anak. Pernikahan keduanya dengan Arman menjadi sorotan media karena dinamika hukum dan rumah tangga yang sempat muncul. Keputusan pencabutan cerai menunjukkan kedua pihak berupaya memprioritaskan keharmonisan keluarga.
“Baca Juga: AI SSD Baru dari NVIDIA & SK Hynix Tembus Performa 10x Lipat”
Prospek Kedepan dan Pentingnya Penyelesaian Dewasa
Pencabutan permohonan cerai ini memberi peluang bagi Arman dan Della untuk memperbaiki hubungan mereka. Perdamaian di luar pengadilan menekankan penyelesaian masalah secara dewasa dan komunikatif. Keputusan ini juga menjadi contoh bahwa prosedur hukum bukan satu-satunya jalan menyelesaikan konflik rumah tangga. Dengan pencabutan permohonan cerai, keduanya bisa fokus pada kesejahteraan keluarga, termasuk anak-anak. Kasus ini mengingatkan pentingnya memahami prosedur perceraian di pengadilan agama agar hak dan kewajiban pasangan tetap terlindungi.




Leave a Reply